Senin, 21 November 2011

Beberapa Teori Tentang Terjadinya Negara

1. Teori Kenyataan

Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika telah terpenuhi unsur-unsur negara(daerah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat), maka pada saat itu juga negara itu sudah menjadi suatu kenyataan.

2. Teori Ketuhanan

Timbulnya negara adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan mungkin terjadi apabila Tuhan tidak memperkenankannya. Kalimat-kalimat yang berikut menunjuk ke arah teori ini: " Atas Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa...." atau "By The Grace of God...."

3. Teori Perjanjian

Negara timbul karena perjanjian yang diadakan antara orang-orang yang tadinya hidup bbas, terlepas satu sama lain. Perjanjian ini diadakan supaya kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya"orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang yang lain" (homo homini lupus). Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat(contract sosial), menurut ajaran Rousseau. Dapat pula terjadi perjanjian antara negara penjajah rakyat daerah jajahan, seperti kemerdekaan Filipina pada tahun 1946.

4. Teori Penaklukan

Negara timbul karena serombongan manusia menaklukan daerah dan rombongan manusia lain. Agar daerah dan rombongan itu tetap dapat dikuasai, dibentuklah suatu organisasi(negara).. selain itu negara dapat pula terjadi karena:
a. Pemberontakan masyarakat terhadap negara lain yang menjajahnya, misalnya Amerika Serikat terhadap Inggris pada tahun 1776-1783.
b. Peleburan(fusi) antara beberapa negara menjadi satu negara baru, misalnya Jerman bersatu pada tahun 1871.
c. Suatu daerah yang belum ada rakyatnya diduduki oleh bangsa lain misalnya Liberia.
d. Suatu daerah tertentu melepaskan diri dari negara yang tadinya menguasainya dan menyatakan dirinya sebagai suatu negara baru, misalnya Indonesia pada tahun 1945. Hal ini dapatlah terjadi secara damai(persetujuan dari negara penjajah dan terjajah)dan dapat juga terjadi secara kekerasan. Cara yang pertama timbul dengan perjanjian dan penyerahan kedaulatan, sedangkan cara yang kedua timbul dengan kekerasan(revolusi).

5. Teori Kekuasaan

Dalam kenyataan, terlihat bahwa negara mempunyai kekuasaan yang sifatnya lain daripada kekuasaan yang dimiliki oleh organisasi yang terdapat dalam masyarakat, seperti perkumpulan olahraga dan musik. Kelainan sifat kekuasaan negara ini tampak dalam wewenangnya untuk menangkap, menahan, mengadili, serta kemudian memasukkan orang kedalam negara atau dalam menyelesaikan sesuatu pemberontakan dengan kekerasan, mengadakan milisi, dan lain-lain.


Tidak ada komentar: